Musyawarah terkait pengesahan batas Desa Kelampai Setolo, dengan tiga desa lainnya yakni Desa Meranti, Desa Moro Betung dan Desa Kayuara Kecamatan Menyuke yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Kelampai Setolo Jum’at (17/12/2021).

MERANTI- Pemerintah Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak menggelar musyawarah terkait pengesahan batas Desa Kelampai Setolo, dengan tiga desa lainnya yakni Desa Meranti, Desa Moro Betung dan Desa Kayuara Kecamatan Menyuke yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Kelampai Setolo Jum’at (17/12/2021).

Musyawarah pengesahan batas desa tersebut turut dihadiri Kasi Administrasi Desa Kabupaten Landak, Kasi Pem Kecamatan Meranti, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti. Kepala Desa Kelampai Setolo, Kepala Desa Meranti, Kepala Desa Moro Betung Kadus, Ketua BPD Desa Kelampai, Ketua DAD Meranti, Pendamping Desa, dan Perwakilan Desa masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut turut diputuskan batas antar Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti dan tiga desa yang berbatasan langsung sesuai dengan partok batas yang telah ditentukan.

Setelah diputuskan dan disepakati, kepala desa serta yang mewakili ikut menandatangani berita acara hasil penegasan batas desa yang telah dibuat dan bersepakat untuk mengambil titik koordinat batas desa (JP Pare).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini