
LANDAK- Tim Ombudsman perwakilan daerah Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke Polres Landak dalam rangka Supervisi yang dilaksanakan di ruang pelayanan Polres Landak Selasa (11/10/2022).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan Plh Ombusdsman Kalbar Triyah bersama Alfikri Nur Alam selaku anggota penilai Ombusdsman Provinsi Kalbar.
Kunjungan Ombudsman Kalbar tersebut disambut langsung Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Landak.
Plh Ombusdsman Kalbar Triyah mengatakan adapun kedatangan tim Ombudsman tersebut untuk melakukan pengecekan langsung ruang pelayanan, standar pelayanan, penilaian kompetensi penyelenggaraan layanan, laporan pengawas Tahun 2021 data kepegawaian Tahun 2021, laporan analisis beban kinerja Tahun 2021, laporan penjaminan mutu Tahun 2021, SOP pelayanan, data survey kepuasan masyarakat, sasaran kinerja kepegawaian, laporan kinerja pelayanan bulanan, laporan penilaian external Tahun 2022, dasar hukum standar pelayanan (pergub, perbup , perkap). Laporan kegiatan pembinaan terhadap pengelola pengaduan, laporan evaluasi pengaduan Tahun 2021, laporan elektronik tindak lanjut pengelolaan pengaduan, data jumlah pengaduan yang diterima Tahun2019-2021, dan data jumlah pengaduan yang diselesaikan Tahun 2019-2022.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Polres Landak dimana kedatangan kami disini untuk melakukan penilaian terkait pelayanan public yang ada di Polres Landak,” ungap Triyah.
Sementara itu, Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Ombudsman Kalbar ke Polres Landak. Dirinya berharap kedepan pelayanan di Polres Landak dapat semakin baik.
“Harapan kita pelayanan kedepan dapat semakin terus ditingkatkan demi memberi kenyamanan kepada masyarakat,” pungkasnya (RED).


















