MEMPAWAH HULU- Jajaran Polsek Mempawah Hulu menggelar Operasi Pekat Kapuas 2021 di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu Senin malam (7/12/2021).
Dalam kegiatan operasi pekat yang digelar tersebut, petugas turut menyasar sejumlah cafe-cafe yang disinyalir menjual minuman keras.
Operasi Pekat Kapuas 2021 tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D dengan melibatkan 8 orang personil. Dari kegiatan operasi yang dilakukan, petugas masih mendapati adanya cafe yang menjual minuman keras jenis arak dan berbagai merek lainnya.
“Bagi cafe yang masih menjual miras, kami langsung memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis serta membuat surat pernyataan,” terang Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D.
Kapolsek juga meminta agar cafe-cafe tidak kembali menjual minuman keras usah diberikan teguran dan pembinaan.
“Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras. Apabila saat pengecekan masih ditemukan cafe tersebut menjual miras maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum,” sambung Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek juga menghimbau baik pelaku usaha maupun pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan dengan cara melaksanakan 5M (Widi/Red).