
MENYUKE- Jajaran Polsek Menyuke, Polres Landak menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2021 diwilayah hukum Polsek Menyuke Kamis (2/11/2021).
Dalam giat operasi yang dilakukan personil Polsek Menyuke menyambangi penjual petasan berdaya ledak tinggi lokasi sekitaran Pasar Darit.
“Operasi pekat yang kita laksanakan ini dengan mendatangi pedagang petasan untuk memastikan tidak ada pedang petasan yang menjual petasan dengan daya ledak tinggi,” jelas Ba Unit Reskrim Polsek Menyuke Bripka Hery.
Selain memberikan himbauan kepada para pedagang petasan, dalam operasi pekat yang dilakukan tersebut, petugas juga turut mendata identitas para pedagang petasan yang membuka lapak dagangan di sekitar pasar Darit.
“Kami juga turut mendata penjual petasan yang berdaya ledak tinggi, untuk kemudian diberikan arahan terkait bahaya dari daya ledak petasan,” sambungnya.
Terhadap para pedagang yang telah didata oleh petugas, kemudian diberikan surat pernyataan agar tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.
“Dalam giat ini kita juga turut memberikan imbauan kepada para penjual petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi,” pungkasnya (Timotius Niko/Red).


















