AIR BESAR– Danramil Air Besar, Peltu Lontas Bangun dan Satgas  Covid-19 melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada resepsi pernikahan warga Desa Serimbu Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Jumat (11/6/2021).

Peltu Lontas Bangun, mengatakan bahwa tujuannya memantau acara pernikahan tersebut untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan tertib. Dijelaskan, penyelenggara resepsi pernikahan harus menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dengan sabunnya dan handsanitizer, thermogun, serta mengatur kursi dengan jarak minimal satu meter.

“Para tamu undangan yang datang ke acara tersebut diimbau untuk selalu memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermogun, serta jumlah tamu yang masuk ke dalam tempat acara tetap dibatasi,” tegas Peltu Lontas Bangun.

Sementara itu, Camat  Air Besar, M. Ivan Zulfisani menyampaikan, pihaknya sangat mendukung upaya Danramil bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid-19 Desa Serimbu dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Oleh karena itu Kami akan terus memantau pelaksanaan acara ini hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dengan harapan semua warga Desa Serimbu terhindar dari penularan Covid-19,“ tutur Camat (Mph 1201/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini