LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel menghadiri rapat paripurna ke – 2 masa sidang I Tahun 2023 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara Penjabat Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Kebijaksanaan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak, yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak di aula Kantor DPRD Landak, Kamis (10/08).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, serta para Kepala OPD Kabupaten Landak.
Samuel menyampaikan bahwa pada agenda rapat paripurna yang telah dilaksanakan adalah untuk penyampaian KUA PPAS 2023, karena adanya pergeseran atau menyesuaikan dengan asumsi makro yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD murni, yaitu berkaitan dengan penyesuaian dari perubahan pendapatan dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat sehingga dilakukan pergeseran-pergeseran sesuai dengan ketentuan dan skala kebutuhan dari Pemerintah Kabupaten Landak.
“Pada saat ini sudah kita sampaikan dan nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Landak,” ujar Samuel (RED).



















