KETAPANG- Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang Satuki Huddin mewakili Bupati Ketapang menghadiri sosialisasi keputusan menteri agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, Selasa (05/10/2021)
Bupati Ketapang melalui Kabag Kesra menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang siap memfasilitasi setiap pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Ketapang.
“Dikarenakan adanya pembatalan keberangkatan dari pemerintah pusat dimasa pandemi Covid-19 sehingga kami juga membatalkan keberangkatan jamaah haji dari Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah selalu berusaha meningkatkan pelayanan haji, agar nanti ketika keberangkatan jemaah haji sudah dibuka kembali, pemerintah daerah sudah siap memfasilitasi para jamaah haji dari Kabupaten Ketapang.
“Pemda akan selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan haji dan apabila sewaktu-waktu keberangkatan jemaah haji dibuka, kami siap memfasilitasi,” sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Ketua MUI Kabupaten Ketapang dan undangan lainnya (Darnain/Red).