PONTIANAK – Bupati Ketapang Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang Farhan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo dan pimpinan DPRD serta jajaran dan tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) menghadiri audensi bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang dilaksanakan di Kantor Gubernur, Kalbar Senin (08/05).
Audensi tersebut digelar terkait dengan penyerahan administratif usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dan konsultasi Food Estate (Lumbung Pangan) di Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan bahwa audensi terkait dengan usulan DOB dan konsultasi Food Estate dengan Gubernur baru kali ini dilakukan.
“Adapun hasil dari audensi belum mendapatkan persetujuan disebabkan ada beberapa persyaratan yang masih belum bisa dipenuhi oleh Pemkab Ketapang,” ungkap Martin Rantan.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan bahwa usulan belum dapat disetujui. Namun demikian, dirinya tetap memberikan apresisi atas usulan tersebut dan berjanji akan membantu bersama instansi terkait.
“Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun demikian, saya tetap memberi apresiasi dan dukungan. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.” Pungkasnya (SH).



















