LANDAK – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag), serta didukung Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak menertibkan lapak pedagang di sepanjang jalan masuk kawasan Pasar Rakyat Kabupaten Landak, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Senin (19/01/2026).

Meski tidak ditemukan pedagang yang sedang berjualan, petugas tetap mengangkut sisa-sisa lapak dan barang dagangan yang masih tertinggal di pinggir jalan pintu masuk pasar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Landak Karolus Luangga melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Simon Mamuraja, mengatakan sebanyak 46 personel dikerahkan dalam kegiatan penertiban tersebut, yang juga menyasar kawasan depan Lapangan Bardan.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban pedagang yang melanggar zona larangan berjualan di Pasar Rakyat Tungkul. Setelah ini, kami akan bergeser ke depan Lapangan Bardan dengan kekuatan sekitar 46 personel dari tiga OPD,” ujar Simon.

Ia menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan kepada para pedagang sejak sebelum Hari Raya Natal. Sosialisasi tersebut mencakup larangan berjualan di zona terlarang, termasuk penggunaan badan jalan sebagai lokasi lapak.

“Kami juga telah meminta pedagang yang melanggar untuk membuat surat pernyataan sejak Kamis, 15 Januari lalu. Mereka sepakat menertibkan lapak secara mandiri dan bersedia ditertibkan hari ini,” jelasnya.

Barang dagangan dan perlengkapan pedagang yang ditertibkan diangkut ke Sekretariat Diskumindag di Pasar Rakyat Landak agar dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

“Sementara untuk sisa-sisa lapak dari kayu akan dibantu Dinas Lingkungan Hidup untuk dibersihkan,” tambah Simon.

Selain menertibkan lapak di badan jalan, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang di ruko sekitar pasar agar memundurkan meja dagangan dan tidak memakan badan jalan. Jalur masuk pasar juga ditegaskan tidak boleh digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Simon memastikan patroli rutin akan terus dilakukan guna mencegah pedagang kembali berjualan di zona terlarang dan memastikan akses jalan tetap tertib serta lancar (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini