LANDAK – Bidang Propam Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan gelombang 1 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polres Landak, Selasa (07/02/2023).

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono berserta tim serta Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan dan para pejabat utama Polres Landak bersama 60 anggota Polres Landak.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri ini bertujuan untuk mengembalikan hak-haknya sebagai anggota Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Silahkan ikuti kegiatan dengan sungguh – sungguh dan bagi anggota tidak terlibat pelanggaran namun mengikuti kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai wawasan untuk menambah pengetahuan,” ujar Kapolres.

Adapun rangkaian dari kegiatan tersebut mencakup konseling binrohtal muslim dan binrohtal nasrani. Konseling psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kabupaten Landak.

Pemberian materi dari Kepala BNN Kabupaten Bengkyang, pemberian materi disiplin dan kode etik Polri oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono. Pemberian arahan oleh Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar AKP Nyandang serta penandatanganan fakta integritas terhadap personel dalam pengawasan oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar, diikuti Kasubag Rehabpers Bidpropam Polda Kalbar dan perwakilan peserta pengawasan yang disaksikan oleh Kapolres Landak beserta Kasipropam Polres Landak (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini