MERANTI- Menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2022. Jajaran Polsek Meranti gencar menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 di depan Mako Polsek Meranti Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan operasi tersebut menargetkan para pengendara baik sepeda motor, maupun mobil yang tidak mematuhi prokes dengan tidak mengenakan masker saat malakukan aktifitas diluar rumah.

Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan mengatakan digelarnya operasi yustisi tersebit sebagai upaya dalam membantu pemerintah mencegah penularan COVID-19 terutama di wilayah Kecamatan Meranti selain gencarnya vaksinasi COVID-19 secara massal.

“Selain gencarnya vaksinasi COVID-19 secara massal, penegakan prokes  juga terus kami lakukan,” jelas Kapolsek Meranti.

Kapolsek juga berharap agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika melakukan aktifitas diluar rumah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Selalu gunakan masker, bersama-sama kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kecamatan Meranti,” pungkas Kapolsek (JP Pare).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini