Polres Labuhanbatu (Foto/Net)

LABUHANBATU- Jajaran Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara mengamankan 12 orang pelaku tindak kejahatan premanisme.

Pengamanan terhadap ke-12 pelaku tindak kejahatan premanisme tersebut dilakukan kepolisian lantaran sudah sangat meresahkan warga masyarkat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan pengamanan pelaku tindak kajahatan premanisme tersebut dilakukan jajarannya denghan menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan. Dengan harapan agar masyarakat dapat merasa nyaman dalam melakukan aktifitas mereka.

“Polres Labuhanbatu sudah berkali-kali melakukan proses hukum kepada para tersangka namum tindakan ini masih saja terjadi, ini sangat meresahkan bagi pengguna jalan terutama supir angkutan,” jelas Kapolres.

Pihaknya juga memastikan akan menindak tegas aksi-aksi premanisme yang ada di jalan raya, maupun pasar-pasar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Maka mulai tadi malam Polres Labuhanbatu melakukan upaya pemberantasan premanisme yang ada di jalan, dan berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kab. Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini