KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo membuka rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) tingkat Kabupaten, Selasa (22/11/2022).

Adapun APIP merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang mengarah pada pemerintahan yang bersih (Clean Government), sebagaimana tujuan reformasi birokrasi.

Pelaksanaan rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Tahun 2022 ini adalah merupakan salah satu bagian/ rangkaian dari kegiatan pengawasan APIP di daerah.

Sekda Ketapang dalam kesempatan itu turur menyampaikan bahwa inspektorat merupakan bagian dari sistem pemerintahan bagian pengawasan dimulai dari perencanaan (planning), organization dan terakhir controlling.

“Saya berharap sekaligus mengingatkan kepada Inspektorat, untuk selalu berupaya mengutamakan upaya pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan sedini mungkin serta mampu memperluas peran pengawasan dengan menitik beratkan pada beberapa fungsi seperti penjaminan mutu, fungsi konsultasi, serta intensefikasi sosialisasi dan edukasi terkait perkembangan regulasi,” ujar Sekda Ketapang.

Sekda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi intensif dengan semua pihak agar tercipta kepemerintahan yang baik untuk  mewujudkan Ketapang yang maju dan sejahtera.

“Kepemerintahan yang baik pada dasarnya menuntut keterlibatan seluruh komponen pemangku kepentingan termasuk juga keterlibatan masyarakat dengan demikian koordinasi, komunikasi kerjasama kolaborasi menjadi suatu keniscayaan,” sambungnya.

Dirinya juga menghimbau agar setiap OPD  melakukan inovasi-inovasi yang dapat memberikan stimulan perbaikan pelayanan publik. Khususnya terhadap Inspektorat, Sekda menghimbau agar selalu  meningkatkan kualitas pengawasan dengan tetap mengedepankan tindakan-tindakan preventive.

“Saya berharap kepada kita semua, untuk dapat melakukan terobosan dan inovasi yang dapat memacu peningkatan pelayanan publik dan juga peningkatan pengawasan sebagai  tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan, baik oleh aparat pengawas eksternal maupun internal,” pungkas Sekda (Darnaen).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini