Pembangunan lapak di pasar inpres Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga dikerjakan tanpa proses lelang

SUMATRA UTARA- Pembangunan lapak di pasar inpres Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga dikerjakan tanpa proses lelang. Hal tersebut lantas menjadi perhatian dikalangan masyarakat.

Berdasarkan pantauan awak media, pembangunan proyek yang sudah mulai dikerjakan beberapa waktu lalu tersebut hingga Selasa (26/4) belum terpasang papan plang proyek dilokasi yang berkaitan dengan informasi yang berisikan perusahaan yang mengerjakan serta besaran pagu anggaran kontrak pengerjaan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Labusel Rolikul Rahman mengatakan proyek pembangunan lapak pasar tempat pedagang berjualan tersebut merupakan proyek Disperindakop.

“Soal proses trender itu saya tidak tau tunggu dulu nanti saya konformasikan langsung kepada kadisnya,” papar Rolikul Rahman saat dikonfirmasi.

Sementara itu, saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Disperindakop Labusel Junjung Harahap terkait proyek pembangunan tersebut untuk mempertanyakan proses lelang pembangunan melalui pesan singkat WhasAPP namun belum mendapatkan tanggapan. Awak media pun berusaha untuk mendatangi langsung Kantor Disperindakop sekitar pukul 13.30 WIB untuk mengkonfirmasi langsung perihal hal tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.

“Peroyek tersebut untuk tempat orang jualan,” papar salah satu pegawai didinas tersebut.

Disisi lainnya Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Harta dan Aksen Negara (LPKHAN) Labusel N Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah memberikan informasi kepada pihaknya terkait persoalan tersebut.

“Kami sebagai lembaga yang akan memantau keuangan negara harata negara dan aset negara jadi masukan ini menjadi motifasi kami untuk melakukan pemantauan proyek tersebut dan kami akan mendatangi intansi terkait apa benar proyek itu udah dikerjakan tanpa dilakukan lelang, kita selusuri dulu kebenarannya,” pungkasnya (Mirwan Hasibuan).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini