Sejumlah masa saat mendatangi lokasi perusahaan PT STA

SUMATRA UTARA – Masyarakat Dusun Tanjuk Marulak, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menduduki lahan yang dikelola oleh PT Sumber Tani Agung (STA), Selasa (15/11/2022).

Hal itu dilakukan warga karena tidak adanya titik temu terkait persoalan dengan pihak perusahaan.

Aksi lanjutan yang dilakukan sejumlah warga tersebut, buntut dari dugaan perusahaan yang tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU)

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkann, sejumlah personel Polisi dibantu TNI pun dikerahkan ke lokasi.

Kapolsek Sungai Kanan AKP Heri Sugiarto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kanan Ipda Zulkifli mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh masa tersebut berlangsung dengan tertib dan aman dimana setelah adanya arahan dari Kapolsek masa pun langsung membubarkan diri.

“Dalam aksi masyarakat juga memasang taratak, namun setelah adanya arahan dari Kapolsek masa pun membungkar taratak yang dipasang dan membubarkan diri dengan aman dan tertib,” jelas Zulkifli.

Sementara itu, Humas perusahaan PT STA Biano Tamba saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait adanya aksi masa yang dilakukan di lingkungan perusahaan. Namun masa sudah membuarkan diri dengan tertib saat menerima arahan dari Kapolsek.

“Memang ada tadi masyarakat datang disini menggelar aksi namun setelah mendapat arahan dari Kapolsek, masa pun langsung membubarkan diri,” pungkasnya (Mirwan Hasibuan).

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini