KETAPANG- Wakil Bupati Ketapang Farhan menghadiri rapat paripurna zoom metting tentang Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (30/8/2021)
Rapat diimpin langsung oleh ketua DPRD M. Febriadi didampingi wakil ketua DPRD Ketapang Mat Hoji dan Jamhuri Amir di ikuti secara virtual oleh pimpinan perangkat daerah.
Adapun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan bahwa penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) perlu disusun prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang , untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Farhan dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, Mat Hoji, dan Jamhuri Amir, di ruang rapat DRPD Kabupaten Ketapang.
Wakil Bupati Ketapang Farhan, menyampaikan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Dalam penyusunan APBD perubahan kita akan konsen, satu diantaranya pada pencegahan dan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah termasuk bantuan sosial,” Ujar Wabup.
Wabup menambahkan, September ini, pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan agar dapat mempercepat proses penyerapan anggaran.
“Setelah ini kita akan mengirimkan PPAS kepada Organisasi Perangkat Daerah, sehingga dengan dasar PPAS itulah OPD itu menyusun rencana kerja mereka yang disebut dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA),” tambah Wabup.
“APBD yang sudah kita anggarkan untuk mencapai target-target kinerja kita dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan masyarakat. Karena kata kuncinya, APBD yang kita kucurkan itu berguna, dapat memberikan lapangan pekerjaan masyarakat,” pungkas Wabup. (SH/Red).