KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Farhan menerima 58 sertifikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang saat mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara daring yang dilaksanakan di Kelurahan Banjar, Kabupaten Ketapang pada Jum’at (03/02).
Dalam kegiatan tersebut, juga diserahkan satu sertifikat aset Kepolisian RI dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL Tahun 2022 oleh BPN Ketapang.
Wabup Ketapang Farhan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang.
Selain itu Farhan turut menghimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah, dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang di miliki, sebagai hak atas tanah.
“Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait ada nya predikat kota legkap. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat ‘Kota Lengkap,” pungkasnya (Darul).



















