Wabup Ketapang Farhan menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan secara langsung hibah kepada pengurus Masjid dan Yayasan Pondok Pesantren di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/07/2022).

KETAPANG- Wakil Bupati Ketapang Farhan menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan secara langsung hibah kepada pengurus Masjid dan Yayasan Pondok Pesantren di Kabupaten Ketapang, Selasa (12/07/2022).

Adapun yang menerima hibah tersebut yaitu Masjid Al-Ikhlas Desa Tanjung Balik Budi, Masjid Babul Ihsan Desa Sungai Awan Kiri, Masjid Jami’ Al – Bukhari Desa Paya Kumang, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Iman Kelurahan Sukaharja dan Yayasan Ponpes Hidayatullah Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan.

Wabup Ketapang Farhan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kita hadir langsung menyaksikan penandatanganan NPHD pada hari ini, sebagai bentuk dari transparansi pemerintah Kabupaten Ketapang kepada masyarakat,” ungkap Wabup Farhan.

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah paerah juga dapat melihat secara langsung kondisi terkini masjid atau yayasan yang diberikan bantuan.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan masjid, tetapi jangan lah selalu berfikir negatif, berilah kepercayaan kepada pengurus untuk melaksanakan tugasnya,” sambung Wabup Farhan.

Selanjutnya Farhan juga menghimbau agar dapat menggunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Saya juga berharap agar dana hibah ini dikelola dengan sebaik-baiknya agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud sehingga terciptanya Ketapang yang maju dan masyarakatnya sejahtera,” tutup Wabup Farhan (Darnain).

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini