Warga Desa Normarak kesal rapat mediasi bersama pihak perusahaan bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang seharusnya digelar pada Senin (19/09) pukul 09.00 WIB batal digelar.

SUMATRA UTARA- Warga Desa Normarak kesal rapat mediasi bersama pihak perusahaan bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang seharusnya digelar pada Senin (19/09) pukul 09.00 WIB batal digelar.

Batalnya rapat mediasi tersebut digelar pasalnya dari 35 anggota DPRD Labusel rapat hanya dihadiri 2 orang anggota DPRD.

Warga pun baru diterima Ketua DPRD Labusel Edi Parapat didampingi h Zarol dan dua Anggota DPRD Labusel setelah tiga jam menunggu di Kantor DPRD Labusel

Kordinator kelompok perjuangan rakyat H Rahmat mengatakan kehadiran dirinya bersama warga masyarakat Desa Normarak atas dasar surat undangan dari DPRD dalam rangka menindaklanjuti rapat dengar pendapat yang dilaksanakan beberapa minggu sebelumnya terkait pemasalahan warga Desa Normarak bersama salah satu perusahaan yang berinvestasi diwilayah tersebut yang mengatakan bahwa wilayah kampung tersebut berada dilokasi HGU milik perusahaan.

“Padahal mereka (warga) sejak Tahun 1952 kampung itu sudah ada. Jadi sekarang pihak perushaan mengatakan itu milik mereka. Maka kami menyampaikan persoalan ini ke DPRD,” papar H Rahmat.

Sementara itu, Ketua DPRD Labusel Edi Parapat dalam pertemuan tersebut meminta maaf kepada warga karena pertemuan tersebut harus ditunda mengingat dari 35 anggota DPRD Labusel rapat hanya dihadiri dua anggota DPRD.

“Pihak perusahaan juga tidak hadir dalam pertemuan ini. Maka rapat akan kita agendakan dalam waktu dekat. Apabila pihak perusahaan tidak hadir kembali akan kita undang lagi,” pungkasnya (Mirwan Hasibuan).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini