LANDAK- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri mengatakan pemberlakuan swab bagi masyarakat yang tidak mematuhi atruran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan dimulai pada hari Sabtu pekan ini.
“Mulai dilakukan swabnya pada hari sabtu atau malam minggu akan dilakukan bagi masyarakat yang masih membandel diwarung kopi atau tempat-tempat berkumpul,” jelas Subanri Senin malam (26/4/2021).
Ia melanjutkan terhadap hasil swab yang nantinya dinyatakan konfirmasi, maka petugas akan langsung melakukan swab PCR.
“Kalau yang bersangkutan terkonfirmasi langsung kita ambil swab PCR. Antigen ini kan lebih singkat waktunya, tapi jika hasil swab antigenya positif kita langsung swab PCR,” sambungnya.
Subanri menambahkan selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pihaknya sudah menyediakan sedikitnya1000 alat swab yang nantinya akan digunakan selama digelarnya operasi PPKM oleh petugas gabungan hingga 3 Mei 2021 mendatang.
“Mudah-mudahan masayarakat Landak bisa mematuhi aturan yang sudah diintruksi oleh Menteri Dalam Negeri termasuk juga peraturan Bupati nomor 41 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Jangan sampai di Kabupaten Landak menimbulkan peningkatan yang cukup siknifikan,” pungkas Subanri.
Dirinya juga berharap agar kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak tidak kembali melonjak. Karna itu dibutuhkan kesadaran dari semua masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Syukur kita sekarang masih zona kuning. Tapi ini bisa berubah secara vluktuasi tetapi tergantung kesadaran masyarkat itu sendiri,” pungkas Subanri (Sab).