LANDAK – Sebanyak 40 anggota DPRD Landak terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (30/09/2024).
Pelantikan yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri Ngabang Albon Damanik dihadiri Ketua DPRD Landak Evy Yuvenalis, Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, Pj. Bupati Landak, unsur Forkopimda, para Kepala Badan dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, 40 anggota DPRD Landak masa jabatan 2024-2029, dua kandidat calon Wakil Bupati Landak serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Landak Evy Yuvenalis saat membuka rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak Masa Jabatan 2024-2029 mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum pada Tahun 2024.
“Pada kesempatan yang sangat berbahagia ini saya selaku Ketua serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak masa jabatan 2019-2024 menyampaikan bahwa selama masa pengabdian kami di lembaga terhormat ini berbagai upaya telah kami laksanakan dengan semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan pembangunan serta pembinaan ke masyarakat,” ungkap Evy.
Evy menambahkan selaku lembaga penyerap aspirasi masyarakat. Dewan telah menjalankan tugas dan fungsi hingga berakhirnya masa jabatan pada hari ini walaupun diakuinya masih ada beberapa tugas dan fungsi yang belum maksimal dilaksanakan
“Pada hari ini akan diucapkan sumpah janji 40 anggota dewan perwakilan rakyat masa jabatan 2024-2029 nantinya akan dibantu oleh Ketua Pengadilan Negeri, dimana ke 40 orang yang mengucapkan sumpah janji pada hari ini berasal dari 9 partai politik,” papar Evy.
Sementara itu, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Landak dengan agenda khusus pengucapan sumpah dan janji DPRD Kabupaten Landak hasil pemilihan umum Tahun 2024.
“Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia tentunya, kita patut untuk berbahasa bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Gutmen.
Oleh karena itu, disampaikan Gutmen dirinya mewakili pemerintah Kabupaten Landsk turut mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak politik dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
“Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah dan rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi,” pungkasnya (RED).