LANDAK – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU Kabupaten Landak, BPKAD, dan Kesbangpol terkait anggaran pemilihan kepala daerah 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak, Senin (21/08/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, didampingi anggota Komisi A DPRD Landak, dihadiri Ketua KPU Landak beserta staff, Kepala BPKAD Landak beserta staff, Kaban Kesbangpol Landak beserta staff.

Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus dalam kesempatan itu mengatakan agenda rapat kali ini adalah rapat dengar pendapat dengan KPU, BPKAD dan Kaban Kesbangpol Landak, terkait anggaran Komisi Pemilihan Umum 2024 dan pemilihan kepala daerah 2024.

“Tadi sudah dijawab dengan tegas oleh Kepala BPKAD Kabupaten Landak bahwa anggaran itu sudah disediakan memenuhi unsur-unsur 40% dari anggaran yang diperlukan dan itu sudah disiapkan, artinya untuk Pilkada 2024 itu kita sudah memiliki anggaran yang cukup,” ungkap Cahyatanus.

Cahyatanus berharap proses pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

“Saya berharap proses pelaksanaan pilkada itu boleh berjalan dengan baik dan dari KPU juga dari anggaran 33 Miliyar 261 juta itu juga sudah sesuai dengan rancangan anggaran biaya yang mereka sampaikan kepada pemerintah daerah,” sambung Cahyatanus.

Selanjutnya, dirinya juga menyambut baik dengan apa yang disampaikan pemerintah daerah.

“Pada dasarnya kita dalam lembaga ini terutama Komisi A DPRD Landak, menyambut baik dengan apa yang disampaikan pemerintah daerah, tujuan kita adalah ingin pelaksanaan pemiliu dan pilkada kepala daerah boleh berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama. Bahwa kepala daerah yang kita pilih nantinya akan menjdi kepala daerah kita bersama untuk memimpin Kabupaten Landak ini dan Kabupaten Landak kita harapkan bisa menjadi kabupaten yang terus maju dan berkembang sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini