LANDAK – Polres Landak melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024 yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Landak, Senin (15/07/2024).
Apel yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” tersebut, dipimpin langsung Waka Polres Landak Kompol Sukma Pranata, dihadiri sejumlah PJU Polres Landak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Kasat Pol PP Kabupaten Landak, Dan Subden POM XII/1-4 Ngabang, Perwakilan PT. Jasa Raharja Kabupaten Landak dan Kepala UPTPPD Samsat Ngabang.
Waka Polres Landak, Kompol Sukma Pranata dalam amanatnya mengatakan bahwa pentingnya operasi ini dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Kapuas 2024 ini bertujuan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas. Keselamatan dijalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Waka Polres.
Dirinya menambahkan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Landak.
Adapun Operasi Patuh Kapuas 2024 akan dilaksanakan mulai 15 hingga 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas operasi mencakup
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawa umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
8. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt (RED).



















