
SUMATRA UTARA- Sejumlah masa melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (06/10/2022).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masa tersebut terakit dugaan adanya praktik jual beli proyek yang dilakukan oknum PPK dan Pokja di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan
Dalam aksi tersebut turut mendapatkan pengawalan langsung anggota Satpol PP dan Polisi yang tampak berjaga di gerbang pintu masuk kantor.
Selain di Kantor Bupati Labusel, aksi masa berlanjut di Kantor Kejaksaan Negeri Labusel yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labusel. Dalam aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri Labusel, tanpak kordinator aksi Amad Aruan menyerahkan berkas laporan kepada pihak Kejari.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labusel Sahbana mengatakan aksi yang dilakukan oleh masa tersebut buntut dari dugaan adanya jual beli proyek yang menyeret PPK dan Pokja di Dinas Pendidikan Labusel.
“Perihal ini juga udah masuk surat dari DPRD sesuai hasil rapat dengar pendapat antara masarakat dan DPRD kita akan pelajari semua laporan ini,” papar Sahbana.
Sementara itu, kordinator aksi Amad Aruan mengatakan terkait dugaan adanya jual beli proyek SDN 04 Desa Simatahari yang pagu anggarannya sekitar 600 juta rupiah. Pihaknya meminta para penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum PPK dan Pokja.
“Apabila hal ini tidak dilakukan maka aksi lanjutan akan kami gelar dengan masa yang lebih banyak,” paparnya.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan para peserta aksi meminta agar aparat menangkap oknum PPK dan oknum Pokja yang melakukan penipuan. Selanjutnya para peserta aksi juga meminta Bupati Labusel mencopot Plt Kadisdik Labusel.
“Apa bila tuntutan kami tidak diindahkan maka pengurus BMI akan melakukan aksi jilit dua yang membawa masa lebih banyak,” pungkasnya (Mirwan Hasibuan).





















