LANDAK – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak setelah melakukan aksi pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik warga asal Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten SanggauSanggau, Jumat (09/05/2025).

Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menuturkan kejadian tersebut bermula pada Kamis 07 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motor dengan nomor polisi KB 5061 ID di garasi terbuka disamping kanan rumah pamannya yang beralamat di jalan Dara Itam, Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak (belakang Kantor KPU).

Namun, keesokan paginya, Jumat, 08 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 08 Mei 2025, tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pelaku pertama berinisial V  diketahui berada dikediamannya di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, sedangkan pelaku kedua berinisial R  diamankan di kawasan Wakrop, samping Bank Kalbar, Kecamatan Ngabang.

Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku curanmor yang merupakan anak dibawah umur. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Landak guna proses penyidikan sesuai prosedur hukum terhadap anak,” jelas Kasat reskrim

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta memastikan keamanan lingkungan sekitar demi mencegah kejadian serupa.

Heri Susandi, menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian tersebut setelah mengamati kondisi garasi yang terbuka dan minim pengawasan.

“Kedua pelaku ini mengaku sudah mengintai lokasi sebelumnya. Mereka memanfaatkan kondisi garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan. Setelah memastikan situasi aman, mereka melancarkan aksinya pada malam hari saat pemilik kendaraan tengah beristirahat,” ujarnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini