LANDAK – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres menilai, pembukaan lahan dengan metode bakar sangat riskan memicu kebakaran hutan semakin meluas.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terlebih saat ini kemarau hal tersebut sangat riskan apabila terjadi pembakaran bisa meluas ke tempat-tempat yang lain,” ungkap Kapolres, Senin (29/07/2024).
Meski menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan metode bakar, Kapolres juga tetap melihat pada aturan yang telah ada termasuk dengan memperhatikan pada aspek kearifan lokal.
“Meskipun untuk ladang nanti kita perhatikan karena kan memang disini ada aturan terkait pemerintah daerah ada yang mengatur juga kami hanya menyesuaikan disitu memang ada aturan-aturan monggo kalau memang itu bisa dilaksanakan tetapi tadi setidaknya memberitahukan dari Kepala Dusun maupun Kepala Desa,” harapnya (SABAT).



















