Anggota Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila saat mengedukasi warga terkait penerapan prokes

SENGAH TEMILA- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila terus mengedukasi warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Danramil Sengah Temila, Letda Arm Suwandi mengatakan, edukasi kepada warga tersebut untuk mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan turunannya pada Keputusan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Babinsa dalam melaksanakan PPKM skala mikro mengajarkan warga desa binaan bagaimana cara mencuci tangan dengan benar, dan penerapan protokol kesehatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari,” papar Letda Arm Suwandi, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga mengatakan, pelibatan langsung Babinsa dalam PPKM tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa tentang PPKM skala Mikro.

“Dalam tim Posko PPKM ini ada Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan BPBD,” sebut Ericanes (Mph1201/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini