SENGAH TEMILA – Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila melaksanakan kegiatan rapat pembahasan fungsi dan pembentukan Posko Satgas PPKM skala mikro di Kantor Desa Banying bersama Kades, Kapuskesmas Sidas dan seluruh perangkat desa Banying, Jum’at (18/6/2021).
Pembentukan Pos Komando PPKM tingkat Desa bertujuan untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Posko PPKM memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid 19 di tingkat Desa.
Anggota Babinsa Koramil Sengah Temila Koptu Suhud mengatakan, PPKM skala mikro kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Landak dari tanggal 15 hingga 28 Juni mendatang. Hal ini dikarenakan belum ada penurunan penyebaran Covid yang signifikan.
“Diharapkan tim yang tergabung dalam Satgas PPKM skala mikro dapat bekerjasama dengan baik dan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid di Desa Banying ini,” ucap Koptu Suhud.
Sementara itu, Kepala Desa Banying Suparman mengatakan, meskipun warga desa Banying jauh dari perkotaan dan sebagian besar pekerjaannya adalah petani namun bukan tidak mungkin bisa terinfeksi virus Covid, untuk itu dia mengharapkan warga desanya tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun.
“Saya mengharapkan warga desa saya patuh dan taat kepada perangkat desa baik Kadus dan Ketua RT selaku Tim Satgas PPKM yang menyerukan penegakan protokol kesehatan di tiap dusun agar desa kita terhindar dari penularan virus Covid yang masif sekarang ini,” pesan Suparman (Mph1201/Red).