Sejumlah pedagang saat melakukan audiensi di kantor Satpol PP Ketapang

KETAPANG- Puluhan pengusaha warung kopi, cafe dan tokoh mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Satpol PP Kabupaten Ketapang Kamis (17/6/2021).

Kedatangan pengusaha warung kopi, cafe dan tokoh tersebut untuk meminta pemerintah mengkaji kembali PPKM mikro terutama terkait jam operasional bagi usaha cafe dan warkop.

Para pemilik tempat usaha menilai semenjak penerapan jam operasional diberlakukan, pendapatan para pengusaha cafe dan warkop menurun.

Bahkan tidak sedikit pengusaha cafe maupun warkop yang gulung tikat akibat minimnya onsep pendapatan serta sepinya para pengunjung.

“Pendapatan sudah pasti berkurang. Sementara kita tetap operasional gaji pegawai pasti harus dibayar tidak mungkin kita memangkas gaji karyawan,” jelas Oni Arfandi salah satu pemilik cafe di Kabupaten Ketapang.

Ia bersama para pengusaha lainnya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar dapat melonggarkan batasan jam operasional hingga pukul 00.00 wib malam.

“Harapan kami aturan ini benar-benar harus jelas. Yang paling penting tentang peraturan jam operasional jelas, kalau misalnya benar-benar mau ditutup dan ini benar-benar membahayakan tutup semua. Kita sama-sama rata tutup biar tidak ada tebang pilih,” sambungnya.

Dirinya juga berharap agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir, serta ekonomi warga dapat kembali berjalan normal.

“Kita sama pengen pandemi ini cepat berakhir, kalau peraturan mesti ada benar-benarlah peraturanya diterapkan jangan ada tebang pilih dilihat juga para pedagan kecil,” pungkasnya (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini