LANDAK- Badan anggaran DPRD Landak bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Landak menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021, Senin (19/4/2021).
Rapat yang digelar diaula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri saman didampingi Wakil Ketua DPRD Landak dan anggota Banggar DPRD serta dihadiri oleh semua anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak yang diketuai oleh Sekda Landak Vinsensius.
Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan refocusing anggaran dilakukan untuk penanganan Covid-19 berdasarkan PMK nomor 17 07 tahun 2021.
“Berkaitan dengan refocusing APBD 2021 di Kabupaten Landak sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua TAPD Kabupaten Landak untuk memenuhi ketentuan PMK tersebut sebesar Rp. 68 Miliyar lebih. Ini mesti kita penuhi terutama untuk penanganan Covid-19 yang mana sekarang lagi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan intinya DPRD Landak sangat mendukung sekali langkah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Landak,” ujar Heri Saman.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan dilakukannya hearing bersama Tim Banggar DPRD Landak menindaklanjuti arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Landak
“Untuk fefocusing ini, di Kabupaten Landak tidak seperti di kabupaten lain, karena yang lain itu eksekutifnya langsung melakukan eksekusi, untuk Kabupaten Landak kita rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan legislatif agar ada pemahaman tentang refocusing ini. Untuk keputusan finalnya, akan dibahas oleh
pimpinan Eksekutif dan pimpinan Legislatif dan refocusing ini tidak bisa di tiadakan karena ini perintah dari Pemerintah Pusat, “ujar Vinsensius (Rilis/Red).