LANDAK – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak akan intens melakukan pengawasan dilapangan guna mengantisipasi potensi kecurangan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo mengatakan dalam pengawasan masa tenang, pihaknya terus memastikan semuanya berjalan dengan baik, terutama terkait pendistribusian logistik yang harus sampai di TPS masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten Landak.
“Karena satu hari sebelum pelaksanaan pemilu, logistik harus sampai. Kedua kita memastikan tempat TPS dipasang ditempat-tempat yang tersedia, tempat yang memungkinkan tidak terjadinya permasalahan, kemudian kita memastikan dokumen yang ada dibawa dalam logistik pemilu itu tidak akan dibuka sebelum pleno pemilihan dan perhitungan suara nantinya,” ungkap Barto usai menghadiri apel siaga kesiapan pengawasan pemungutan suara Pilkada Tahun 2024, Jum’at (22/11/2024).
Terkait antisipasi adanya potensi kampanye terselubung dimasa tenang, Barto menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas sebagaimana aturan dalam perundang-undangan baik yang berkaitan dengan kegiatan money politik, kampanye yang menggunakan APK, keterlibatan ASN, perangkat desa maupun yang dilakukan oleh para kepala desa.
“Kita pastikan akan kita tindak, sesuai aturan undang-undang, sesuai dengan fakta-fakta dilapangan yang dimiliki oleh pasukan kita,” sambung Barto.
Sementara terkait pada sangsi apa yang nantinya akan diterapkan jika ditemukan adanya potensi pelanggaran dimasa tenang, Barto mengatakan hal itu akan disesuaikan pada pelanggaran apa yang dibuat.
“Jika ada pengerusakan kotak dan surat suara atau memilih sebanyak dua kali, ada sangsi pidana yang akan menanti pelaku-pelaku kejahatan dimasa pemilu serta perhitungan suara nantinya,” pungkas Barto (SABAT).



















