LANDAK – Seorang pria berinisial B diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Landak, di Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Senin (06/01/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba ini, berawal dari informasi yang diperoleh Kepolisian dari masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu menggunakan sepeda motor dari Pontianak menuju Ngabang.

Berbekal informasi tersebut, anggota pun melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi delapan plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan satu kantong plastik klip transparan kosong disaku celana kiri,” jelas Rinto.

Selain itu, dikatakan Rinto dari hasil pengeledahan petugas juga turut mengamankan satu unit ponsel di saku celana kanan pelaku. Ia menurutkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan diwilayah Ngabang dan sekitarnya dimana saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi awal terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap tersangka,” sambung Rinto.

Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak dimana Kepolisian terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Landak.

“Penangkapan tersangka B ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Rinto.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini, tetapi juga akan mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan narkotika lain yang mungkin beroperasi di wilayah ini,” tambahnya.

Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Langkah ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini