LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminatif.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Landak ingin memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan profesionalisme.

“Saya mengajak seluruh pihak yang hadir pada kesempatan ini, bersama-sama mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab. Kami di Pemerintahan Kabupaten Landak akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan baik dari sisi infrastruktur, tenaga pendidik maupun sistem pengelolaannya namun semua itu tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” papar Bupati Karolin, Rabu (28/05/2025).

Karolin juga menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun dan mempersiapkan pelaksanaan penerimaan murid baru ini. Dirinya berharap hal ini dapat menjadi langkah nyata menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan untuk kemajuan Kabupaten Landak.

“Mari kita jadikan mometum ini, sebagai titik tolak untuk terus memperbaiki dan memajukan duinia pendidikan di Kabupaten Landak,” pungkasnya.

Karolin juga mengingatkan agar sekolah tidak melakukan pungutan liar serta biaya yang dibebankan kepada siswa dan grativikasi dalam penerimaan siswa baru, karna itu ia meminta komitmen bersama semua pihak agar dapat mengawasi proses penerimaan siswa baru.

“Kami juga mengingatkan berkaitan dengan biaya penebusan ijasah. Kami harap tidak dibebakan macam-macam biaya kepada peserta didik agar mereka bisa mendapatkan ijasah tanpa biaya-biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pinta Karolin (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini