KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan, melantik pengurus Yayasan Al-Ikhlas dan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Masa Bhakti 2021-2026, Rabu (30/06/2021).

Dalam pelantikan tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Ketua DPRD Ketapang, Anggota Forkopimda Ketapang,  Sekda ketapang, Staf ahli Bupati, Asisten setda ketapang, Kepala SOPD undangan dan lainnya.

Bupati Ketapang dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus Yayasan Al-Ikhlas Ketapang dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dikukuhkan.

“Saya yakin saudara-saudara yang telah masuk dalam kepengurusan adalah orang-orang terbaik yang menjadi pilihan dan saya percaya saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,” ungkap Bupati Ketapang.

Bupati menambahkan bahwa Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang merupakan icon Kabupaten Ketapang.

“Saya berharap agar Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah yang wajib saja. Tetapi lebih dari itu harus menjadi sentral kegiatan umat Islam di Kabupaten Ketapang,” tambah Bupati.

Selanjutnya Bupati Ketapang juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik bahwa tugas yang diamanahkan ini adalah tugas yang besar tetapi sangat mulia.

Ia juga menyampaikan pesan-pesan kepada pengurus yayasan dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dilantik agar dapat menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang sebagai pusat peradaban bagi kemajuan ummat, selain itu semua pengurus harus kompak dan bersinergi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta pengurus masjid harus responsif terhadap permasalahan daerah dan masyarakat Kabupaten Ketapang serta pengurus masjid harus mempunyai database perencanaan pengembangan masjid kedepan, dan pengurus masjid harus mampu mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid (SH/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini