LANDAK –  Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyerahkan SK pensiun kepada delapan ASN tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak, Jum’at (27/09/2024).

Gutmen mengucapkan terima kasih serta rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Landak.

“Pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah bapak ibu tunjukkan merupakan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan daerah kita yang tercinta ini,” ucap Gutmen.

Gutmen juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh yang orang termasuk guru SD dan pengawas sekolah TK dan SD l karena telah menjadi pilar utama dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

“Saya yakin pengalaman dan pengetahuan yang bapak ibu miliki akan terus bermanfaat bagi masyarakat dengan cara berbagi pengalaman kepada kaum muda yang sedang bertugas sekarang sebagai tenaga pendidik,” ujar Gutmen.

Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN tenaga kesehatan (nakes) yang telah mendukung pelayanan kesehatan di daerah.

“Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang tenang dan bahagia, dengan harapan dari kami Pemerintah Kabupaten Landak agar anda akan terus memberikan sumbangsih kepada masyarakat sekitar dengan berbagi informasi tentang kesehatan sesuai dengan disiplin imu dan pengalaman sewaktu Anda bekerja,” sambung Gutmen.

Gutmen juga menyebutkan bahwa momen ini juga menjadi pengingat untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi.

“Apa yang telah dicapai oleh para senior kita harus menjadi inspirasi dan teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari. Kami semua harus terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Landak,” tuturnya.

Selanjutnya, Gutmen mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Landak kepada para ASN yang telah mengabdi di Kabupaten Landak.

“Para ASN yang memasuki masa pensiun pada hari ini masa pengabdian yang tercepat adalah 23,5 tahun sedangkan yang terlama yaitu 41 tahun. Itu bukanlah waktu yang sedikit yang mereka berikan untuk mengabdi sebagai ASN,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini