Polres Landak menggelar press release pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2021

LANDAK- Kepolisian Resor Landak merilis data kasus penyalahgunaan narkorba di Tahun 2021 dalam gelaran pres release yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Landak pada Kamis (30/12) lalu.

Dalam gelaran press release yang dipimpin langsung Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto tersebut dipaparkan jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya dimana pada Tahun 2021 kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan sebesar 5,65 persen dengan tambahan 2 orang tersangka di tahun 2021.

“Untuk kasus narkotika ada peningkatan dimana pada Tahun 2020 sebanyak 36 kasus, meningkat di Tahun 2021 menjadi 38 kasus,” jelas Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto.

Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto menambahkan meski jumlah kasus penyalahgunaan narkorba meningkat namun untuk jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan mengalami tren penurunan. Dimana pada Tahun 2020 jumlah tersangka dari kasus tersebut mencapai 49 orang pada Tahun 2021 jumlah tersangka sebanyka 46 orang.

“Untuk jumlah barang bukti yang diamankan pada Tahun 2020 sebanyak 366,84 pada Tahun 2021 hanya sebesar 254,81,” sambungnya.

Kompol Sri Harjanto berharap kedepan adanya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian dalam memberikan informasi kepada pihaknya jika didapati adanya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan warga. Sehingga kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Landak dapat semakin ditekan (Sab).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini