SEBANGKI- Jajaran anggota Polsek Sebangki menggelar Operasi Pekat II Kapuas 2021 diwilayah hukum Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak Kamis (9/12/2021).
Dalam giat operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono bersama sejumlah anggota Polsek Sebangki tersebut menyita sejumlah pucuk senjata api jenis lantak yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.
“Dalam kegiatan tersebut, tim mendapat informasi bahwa ada salah satu warga Dusun Senunuk dengan sadar secara sukarela menyerahkan sebanyak enam pucuk senjata api rakitan jenis lantak yang selama ini dipakainya untuk berburu hewan,” jelas Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono.
Kapolsek menambahkan adanya kegiatan operasi pekat yang digelar tersebut membuat sebagian warga paham jika penggunaan senjata api rakitan jenis lantak dilarang dan berbahaya serta dapat membahayakan orang lain.
“Selain melakukan giat operasi yustisi kami juga turut mengajak warga untuk tidak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” pungkas Kapolsek (Red).