LANDAK – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan memberikan arahan kepada 350 prajurit TNI Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/ Tumbak Kaputing yang telah memasuki masa purna tugas setelah 12 bulan lamannya menjalankan tugas dalam mengamankan wilayah perbatasan RI – Malaysia, Rabu (12/06/2024).
Dalam arahannya Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan memberikan apresiasi atas sejumlah capaian prestasi yang berhasil diraih oleh anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/ Tumbak Kaputing selama bertugas menjaga perbatasan RI – Malaysia, dimana para anggota yang bertugas telah berhasil menggagalkan penyelundupan 150 kilogram sabu. Dari pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan sebanyak 37 tersangka dimana 9 orang diantaranya warga negara Malaysia dan 28 lainnya merupakan warga negara Indonesia.
Selain berhasil mengungkap penyelundupam sabu, para anggota Satgas dikatakan Pangdam XII/Tanjungpura juga berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan-kendaraan mewah ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dari 350 khususnya Armed 16, itu ada sekitar 13% yang mendapatkan penghargaan. 39 orang mendapatkan penghargaan untuk prioritas sekolah bagi anggota yang akan menjadi seorang bintara dan menjadi seorang perwira termasuk Dansatgas sendiri Itu menjadi prioritas untuk nanti kedepan menjadi Komandan Kodim,” ungkap Pangdam XII/Tpr.
Selain diawal penugasan, dikatakan Pangdam XII/Tanjungpura, prestasi cermerlang juga semakin ditunjukan para anggota Satgas Pamtas, diakhir masa tugas. Hal ini terbukti seminggu sebelum pulang, anggota Satgas Pamtas kembali berhasil mengagalkan penyeluruhan sabu sebesar 21,201 kilogram dengan 5 orang tersangka dimana hal ini dikatakan Pangdam XII/Tpr patut mendapatkan penghargaan dan apresiasi dan bisa menjadikan kebanggaan bagi satuan Batalion Armed 16/ Tumbak Kaputing.
“Diakhir penugasan orang cenderung lengah, oang cenderung malas-malasan. Tetapi semakin akhir penugasan semakin bersemangat terbukti kemarin diakhir penugasan seminggu sebelum pulang berhasil mengagalkan penyeluruhan sabu seberat 21,201 kilogram dengan 5 orang tersangka, ini patut mendapatkan penghargaan dan apresiasi,” pungkas Pangdam XII/Tpr.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kasdam, Irdam, Kapok Ahli, Damrem 121/ABW, Ketua Persid Kartika Chandra Kirana Pangdam XII/Tpr, Pj. Bupati Landak, Kapolres Landak, Dandim 1210/LDK, Kejari Landak, para asisten, para kabag, LOAL, LOAU, Danyon Armed 16/Tumbak Kaputing, para perwira, bintara, tamtama, dan para ibu-ibu persid (SABAT).



















