LANDAK – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, Mudzakir (32) warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Rabu (12/06/2024).

Korban ditemukan, tersangkut dibatang kayu di aliran sungai Landak tepatnya di Dusun Sebirang, Desa Sebirang oleh Ilham salah seorang pemancing yang sesang mencari ikan disungai.

“Pada saat saya mengayuh sampan yang hendak memancing, saya melihat dari jauh, Sepertinya ada mayat orang yang tersangkut dibatang kayu,” terang Ilham.

Ia akhirnya naik ke daratan dan memberitahukan kepada warga Desa Sebirang terkait penemuan tersebut. Salah seorang warga lalu melaporkan penemuan jenazah manusia itu ke pihak berwenang.

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Kapolres Landak AKBO I Nyoman Budi Artawan, melalui Kapolsek Ngabang AKP Prambudi mengatakan korban sempat diberitakan dan dilaporkan menghilang sejak Selasa (04/06) dimana pihak kelaurga korban sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Ngabang secara resmi.

“Pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu almarhum keluar dari rumah sekitar pukul 11.00 WIB dengan berjalan kaki menggunakan celana pendek tanpa mengenakan baju ke arah pasar baru Desa Hilir Kantor, dan sejak saat itu almarhum tidak pernah terlihat lagi sehingga pihak keluarga melakukan pencarian baik melaporkan di Polsek Ngabang terkait orang hilang, serta memanggil warga untuk mencari di sekitar kebun dan pesisir sungai” ujar Kapolsek

Berdasarkan hasil foto yang ditunjukkan, pihak keluarga mengenali mayat tersebut, dan selanjutnya pihak keluarga beserta personil Polsek Ngabang, dan pihak Puskesmas Semata bersama BPBD Kabupaten Landak yang dipimpin oleh Kapolsek Ngabang menuju ke lokasi penemuan mayat Desa Sebirang Kecamatan Ngabang.

“Sekitar pukul 15.00 WIB personil Polsek Ngabang beserta masyarakat sekitar melakukan evakuasi Jenazah dengan menggunakan perahu milik masyarakat” sambung Kapolsek

Selanjutnya mayat diangkat dan diangkut menggunakan perahu milik masyarakat dan dibawa ke dermaga (tempat berlabuh perahu masyarakat) Desa Sebirang.

“Ketika tiba di dermaga selanjutnya dilakukan pengenalan terhadap jenazah oleh pihak keluarga yang kehilangan salah satu keluarga nya. Berdasarkan hasil pengenalan terhadap celana yang dipakai dan postur tubuh jenazah yang dilakukan oleh paman korban B. Ruslan Abdul Gani dan abang ipar korban Aspul menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Mudzakir yang telah dilaporkan hilang pada hari selasa 4 Juni 2024,” papar Kapolsek.

Selanjutnya lanjut Kapolsek, pihak keluarga meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak untuk segera dilakukan pemakaman.

Terhadap korban pun telah dilakukan pemakaman di tempat pemakaman umum Kelampai Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

“Bahwa pihak keluarga menerima kematian jenazah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini