LANDAK – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan penegasan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Kamis (16/01/2025).

Gutmen menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemilihan kepala daerah telah berjalan dengan baik sampai pada pengumumam usulan tersebut.

“Kami bersyukur seluruh rangkaian proses ini sudah berjalan dengan baik tinggal kita menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 2025-2030,” ujar Gutmen.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi mengatakan terkait pelantikan masih menunggu Keputusan dari Presiden dan Mendagri.

“Mungkin saja karena masih ada yang bermasalah di Mahkamah Konstitusi kemungkinan saja bisa serentak. Akan tetapi selama masih belum ada Perpres, kita tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya yaitu pada tanggal 7 Februari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dan tanggal 10 Februari pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota,” tuturnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini