Bandara Rahadi Oesman Ketapang

KETAPANG- Penerapan PPKM Darurat yang diterapkan di Kota Pontianak turut berimbas pada aktivitas penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.

Otoritas Bandara Rahadi Oesman Ketapang mengakui aktivitas penerbangan yang melalui bandara tersebut turun hingga 50 persen.

Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang Amran mengatakan dihari biasa Bandara Rahadi Oesman Ketapang mampu melauani empat penerbangan, namun saat ini hanya melayani dua penerbangan.

“Dari segi pengaruh pasti ada karena dipersyaratan dalam satgas nomor 14 Tahun 2021. Ada beberapa persyaratan yang mengalami perubahan khsusnya mau berangkat itu harus punya sertifikasi vaksin baru bisa mengambil PCR atau antigen. Kalau dulu tidak ada persyaratan vaksin jadi bisa langsung antigen atau PCR setelah keluar aturan ini harus pakai vaksin,” jelas Amran Selasa (13/7/2021).

Amran menambahkan selain dampak dari diberlakukannya PPKM darurat, rendahnya mobilitas masyarakat menggunakan jalur udara lantaran adanya tambahan wajib menyertakan serikat vaksin sebelum mengurus antigen maupun PCR membuat aktivitas di bandara udara kian sepi.

“Tadinya flights disini ada 4 berubah jadi 2 karena mungkin yang memberatkan harus dilakukannya PCR. Tingkat kemahalannya itu melebihi dari harga tiket,” pungkasnya (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini