SEKADAU- Kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menimbulkan dilema dalam hal perekonomian masyarakat. Akibat diterapkannya PPKM pemasukan masyarakat yang bekerja di sektor informal di Kabupaten Sekadau mengalami imbasnya.
Salah satu sektor informal yang merasakan imbas diberlakukanya kegiatan PPMK adalah jasa angkutan sungai kapal motor kelotok jurusan seberang Kapuas Madya- Pasar Sekadau. Sejumlah juru mudi angkutan air ini mengaku pemasukan yang mereka peroleh menurun dratis sejak adanya PPKM.
“Sejak adanya PPKM pendapatan cukup berkurang hingga mencapai 50% dari biasanya,” ungkap Ismanto salah seorang juru mudik kapal kelotok jurusan Pasar Sekadau Madya.
Ia menambahkan jika waktu normal biasanya ia memperoleh pendapatan bersih sekitar seratus ribu rupiah perharinya. Namun sejak diberlakukannya PPKM pendapatan bersih yang ia peroleh turun drastis dari biasanya.
Penurunan pendapatan para juru mudi motor kelotok ini lantaran sepinya masyarakat yang beraktivitas ke luar rumah.
“Kami berharap agar pandemi Covid 19 segera berakhir sehingga kondisi perekonomian masyarakat kembali normal,” harapnya (Red).