LANDAK- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua tertanggal 20 September 2021 menyatakan bahwa Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sudah masuk PPKM level 2 yang sebelumnya berada di level 3.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa dengan berubahnya status Kabupaten Landak dari PPKM level 3 ke level 2 merupakan pekerjaan yang berat dilakukan di lapangan.
“Kita bersyukur saat ini Landak sudah masuk PPKM level 2, hal ini terjadi karena kami selalu komitmen untuk melakukan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Landak dengan gencar melakukan testing dan tracking serta melaksanakan program vaksinasi,” terang Karolin di Ngabang, kamis (23/9/2021).
Bupati Karolin mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan walaupun PPKM sudah berada di level 2, serta Satgas COVID-19 kabupaten, kecamatan dan desa untuk tetap mensosialisasikan dan melaksanakan pengendalian COVID-19.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tetap terus melaksanakan Protokol Kesehatan, dan seluruh Satgas COVID-19 terus melakukan testing dan tracking agar kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” pesan Karolin.
Lebih lanjut Bupati Landak akan meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi di kecamatan serta meminta pemerintah pusat dan provinsi lebih cepat mendistribusikan vaksin.
“Kami berharap pemerintah pusat dan provinsi agar lebih cepat mendistribusikan vaksin dan menambah kuota vaksin di Kabupaten Landak, karena dengan lambatnya distribusi dan sedikitnya kuota yang diberikan, akan menghambat percepatan vaksinasi. Dengan antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, ini yang perlu kita lakukan saat ini,” pinta Karolin (Sab).