KAYONG UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kayong Utara, terkait dugaan kesalahan pada pekerjaan rehab irigasi Tanjung Belimbing, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, dengan nilai Rp1,8 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2020 lalu.
Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020 di PUPR.
“Ada, nunggu inspektorat,”jelasnya Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara yang saat ini tidak lagi menjabat di dinas tersebut mengaku di salah satu pemberitan di media Online, bahwa ia siap diperiksa kejaksaan terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020, dengan anggaran 1,8 miliar tersebut (Jal).