LANDAK- Jajaran Polsek Ngabang menggelar razia masker dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, Kamis (22/4/2021).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngabang ini berhasil menjaring tiga orang pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.
“Kepada yang bersangkutan kita beri sanksi berupa teguran lisan,” Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga turut menghimbau agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Ikuti anjuran pemerintah tentang penerapan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya (Sab).