Sejumlah pelanggar prokes di swab antigen

MANDOR- Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Raya Mandor- Pahuman Sabtu malam (4/9/2021).

Kegiatan yang juga turut diikuti unsur Forkopimcam Kecamatan Mandor tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menghimbau dan mengingatkan kembali agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut tim satgas turut menjaring 30 orang pelanggar prokes. Dimana 10 diantaranya langsung dilakukan swab ditempat dengan hasil negatif. Sementara 20 lainnya dikenakan sanksi sosial berupa pus up untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih abai akan penerapan prokes.

“Kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ujar Batituud Koramil Mandor Pelda Dedi Hendra.

Sementara itu, Camat Mandor Arjudin mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut untuk meningkatkan kembali penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang saat ini di nilai masih kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dengan harapan dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19 agar tidak semakin meningkat.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk meningkatkan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid -19 yang semakin meningkat,” ungkap Arjudin.

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi ini antara lain, Kapolsek Iptu Hengki Gunawan, Kapuskesmas Mandor FX Dwi Handoko, Staf Kecamatan Mandor, dan tenaga kesehatan Puskesmas Mandor (Sab).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini