AIR BESAR- Guna memutus mata rantai penyebaran covid -19, Koramil 1201-12/Air Besar bersama forkopimcam Air Besar melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga  Desa Serimbu Tengah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak yang meninggal diduga akibat terkonfirmasi positif covid-19, Sabtu (19/6/2021).

“Kami lakukan penyemprotan di rumah warga dan sekitar rumah korban untuk memutus penyebaran corona virus sehingga tidak menyebar kepada tetangga sekitar atau orang yang kebetulan melewati dekat rumah tersebut,” jelas anggota Koramil 1201-12/Air Besar Serda Jauhar.

Menurutnya, karena perlu diketahui bahwa salah satu keluarga di rumah tersebut telah meninggal beberapa waktu lalu diduga karena suspek virus Corona.

Serda Jauhar menambahkan, selain penyemprotan di rumah warga yang positif Covid-19, Koramil 12/Air Besar juga memeberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa taat protokol kesehatan dengan demikian virus Corona  tidak semakin menyebar.

“Korban yang meninggal sebelumnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Landak untuk mendapatkan pertolongan, sesampainya di tempat  kemudian dilakukan swab, namun belum diketahui hasilnya korban sudah meninggal, namun untuk antisipasi kita lakukan penyemprotan disinfektan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Andre  menyampaikan terimakasih atas kepedulian TNI dan pihak Kecamatan Air Besar dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan ke rumahnya.

“Mudah-mudahan dengan penyemprotan yang dilakukan sehingga kasus covid tidak menyebar kepada masyarakat lain di Desa Serimbu ini,” tutur Andre (Mph 1201/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini