MENJALIN- Kecelakaan tunggal terjadi di Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak Minggu (14/11/2021).
Kecelakaan melibatkan 1 unit kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban H (64).
Anggota Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah yang mendapati informasi kecelakaan tersebit dari Kepala Desa setempat langsung mendatangi lokasi kecelakaan.
“Disana kami menemui Kades Tempoak dan masyarakat setempat yang sudah ramai melihat kejadian tersebut. Dari informasi yang kita peroleh dugaan sementara kejadian tersebut murni laka tunggal, dan kita langsung melakukan olah tkp,” papar Bripka Rodiansyah.
Ia melanjutkan dari kronologi yang didapat dari tempat kejadian dan keterangan sejumlah saksi mata. Korban H mengendarai sepeda motor dari arah Dusun Pantak menuju ke arah pulang di Dusun Betung Tanjung. Namun sesampainya di Dusun Nek Indong, Desa Tempoak korban diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Ketika hendak berbelok motor korban lari ke sebelah kiri dan kendaraan yang korban tumpangi keluar dari badan jalan dan masuk kedalam parit.
“Sedangkan korban diduga membentur ke dinding jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambung Rodiansyah.
Sementara itu, Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn membenarkan kejadian tersebut.
“Anggota sudah ke tempat laka bersama kepala desa dan masyarakat sekitar, memang ditemukan ada korban yang meninggal dunia. Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan ‘crash point’ dibadan jalan sehingga dugaan sementara terjadi laka tunggal sampai pemeriksaan yang lebih lanjut,” tutur Andreas.
Kapolsek juga menghimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kecelakaan tidak hanya terjadi ketika ada lawan, tetapi bisa juga kecelakaan tunggal. Faktor penyebabnya lebih menyasar pada kesiapan pengendara itu sendiri, diantaranya memperhatikan kondisi jalan saat cuaca buruk, memastikan kondisi kendaraan, memakai helm yang standar dan jangan berkendara saat dalam pengaruh alkohol,” pungkas Kapolsek (Red).