BENGKAYANG- Puluhan masyarakat adat di Dusun Sebalos, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat kembali berkumpul untuk terus memperjuangkan hak dari perilaku perusahaan perkebunan kelapa sawit Sabtu (13/11/2021) malam.
Tujuan dari pertemuan masyarakat Sebalos ini untuk mendiskusikan persoalan hukum adat yang akan diberikan kepada salah satu perusahaan yang berinvestasi di wilayah mereka karena dianggap telah melecehkan masyarakat adat setempat.
Pasalnya dalam penyelesaian beberapa permasalahan terutama persoalan lahan kebun yang digunakan menjadi lahan sawit. Bahkan dalam permasalahan lahan yang diklaim secara sepihak sejak beberapa tahun silam.
Bahkan pada Tahun 2021 ini sudah dua orang warga Sebalos harus berhadapan dengan hukum positif, karena membela hak lahan mereka yang dirampas jadi lahan perkebunan sawit.
Ketua Adat Sebalos Sarai mengatakan sudah empat kali melakukan hukum adat terhadap perusahaan tersebut namun hasilnya tetap saja nihil karena terus diabaikan perusahaan.
“Pertemuan malam ini kita membuat rencana bersama seluruh masyarakat kembali akan melakukan hukum adat perusahaan sawit karena selama ini persoalan yang sudah lama terjadi belum selesai lantaran pihak perusahaan selalu mengabaikan,” ungkap Sarai.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga mengundang Aliansi Masyarakat Adat Nasuntara Bengkayang untuk meminta bimbingan .
“Malam ini kami sengaja mengundang AMAN untuk mendapat edukasi dan sekaligus bimbingan. Kemudian sekaligus menyepakati rincian jumlah biaya untuk pembuatan adat sebagai alat kami untuk menghukum perusahaan yang selama ini tidak punya itikad dalam penyelesaian persoalan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat Edi menambahkan kasus-kasus yang menindas masyarakat adat jangan terus terjadi hingga harus dengan berurusan hukum. Dirinya mengatakan hukum adat kekuatan yang masih ditegakan masyarakat untuk memperjuangkan hak atas ketidakadilan perusahaan.
“Hukum adat menjadi kekuatan dan senjata masyarakat Sebalos untuk memperjuangkan hak. Jangan sampai masyarakat dapat penindasan terus atas ulah perusahaan karena itu hukum adat ini harus di lakukan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh sekaligus warga sebalos Antonius Alai yang saat ini juga sedang berjuang mempertahankan hak mereka. Ia berharap anggota Aliansi Masyarakat Adat Nasuntara (AMAN) Bengkayang terus mendampingi dalam penyelesaian persoalan lahan yang di gunakan perusahaan.
“Kami hanya meminta tanah adat kami di kembalikan perusahaan. Jangan sampai masalah antara masyarakat Sebalos dan perusahaan terus terusan terjadi hingga harus masyarakat menyelesaikan nya terus berlanjut dengan hukum,” pungkasnya (Bin).