NGABANG- Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak gencar menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maysarakat tersebut Satgas penanganan Covid-19 turut menjaring 5 orang pelanggar jam malam saat menggelar patroli di wilayah seputar Kota Ngabang.
Ke-5 orang yang terjaring tersebut pun langsung menjalani test swab antigen dengan hasil negatif.
Danramil 11/Ngabang Kapten Inf Bambang Rusiyanto mengatakan kegiatan PPKM Skala mikro ini tetap dilaksanakan guna untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Patroli ini kita laksanakan malam dan pagi hari bagi pelanggar yang melanggar jam malam lansung dites Swab antigen. Jika hasilnya positif langsung dilaksanakan isolasi mandiri dan dalam pengawasan satgas Covid-19,”ujar Danramil Ngabang.jum’at (27/8/2021)
Ia juga turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M.
Sementara itu Seketaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Satgas Covid-19 yang selalu siap utnuk melaksanakan tugas tanpa kenal lelah.
“Tetap laksanakan himbauan dengan humanis. Semoga kita semua diberikan kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita bisa melaksanakan tugas ini dengan baik dan maksimal,”pungkas Sekda (Red).